Patung Biawak Viral di Wonosobo Resmi Terdaftar Hak Cipta oleh Kemenkumham Jateng
Sumber: Warta Sasambo
Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyatakan bahwa patung setinggi tujuh meter tersebut merupakan karya seni yang luar biasa dan layak mendapatkan perlindungan hukum. “Hari ini bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Kami melihat karya luar biasa berupa Patung Biawak, dan merasa perlu memberikan perlindungan hukum melalui pencatatan ciptaan,” ujar Heni.
Surat pencatatan diberikan kepada Rejo Arianto sebagai pencipta dan kepada Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat sebagai pemegang hak cipta. Hak cipta tersebut berlaku seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah wafat. Seniman Rejo Arianto menyambut penghargaan ini dengan penuh semangat. Ia menyebut patung biawak hanyalah langkah awal dari rangkaian karya seni yang akan datang. “Ini merupakan apresiasi luar biasa bagi kami. Patung biawak ini hanya pemanasan, akan ada monumen-monumen lainnya ke depan,” ungkap Rejo.
Bupati Afif Nurhidayat pun menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham atas penghargaan terhadap karya seni lokal tersebut. Ia menilai patung biawak telah memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kunjungan wisatawan ke Wonosobo. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham atas penghargaan ini. Patung biawak kini bukan hanya milik warga Wonosobo, tapi juga telah dikenal luas oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Afif.
Pemerintah daerah bahkan telah berencana untuk menghadirkan karya-karya seni baru, kembali menggandeng Rejo Arianto sebagai kreator utama. “Kami sudah berdiskusi dan akan melanjutkan dengan karya-karya monumental lain demi kemajuan pariwisata Wonosobo,” tambahnya. Sejak viral di media sosial, patung biawak ini menjadi destinasi favorit untuk berswafoto dan simbol kebanggaan masyarakat lokal. Selain bentuknya yang unik dan artistik, patung ini juga dianggap sebagai representasi kekuatan kreativitas daerah dengan anggaran minim namun hasil maksimal.
Sumber: Detik Jateng
Penulis: Lili Rahmawati
Komentar
Posting Komentar