10 Korupsi Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia, Negara Rugi Rp 1 Kuadriliun
Jakarta — Indonesia kembali diguncang oleh deretan kasus korupsi berskala besar yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai angka fantastis. Dari sektor pertambangan hingga perbankan, sepuluh kasus korupsi berikut tidak hanya mencetak rekor kerugian negara, tetapi juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan, kuatnya kolusi antara pejabat dan pengusaha, serta ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Berikut ini adalah sepuluh kasus korupsi terbesar di Indonesia yang hingga kini masih menjadi sorotan publik dan menjadi catatan hitam dalam sejarah penegakan hukum nasional:
1. Kasus Korupsi PT Timah (Rp 300 Triliun)
Kejaksaan Agung RI berhasil mengungkap korupsi masif dalam tata niaga timah di Bangka Belitung, yang dilakukan PT Timah Tbk pada periode 2015 hingga 2022. Tak tanggung-tanggung, negara dirugikan hingga Rp 300 triliun, termasuk kerugian lingkungan hidup sebesar Rp 271 triliun akibat penambangan ilegal yang merusak hutan dan ekosistem. Sejumlah tokoh penting telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan pengusaha Harvey Moeis. Skandal ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan jaringan kuat antara BUMN, pengusaha, dan pejabat daerah.
2. Kasus BLBI (Rp 138 Triliun)
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi salah satu korupsi terselubung terbesar sepanjang sejarah republik ini. Pada krisis moneter 1997-1998, pemerintah menyalurkan Rp 147,7 triliun ke 48 bank swasta. Namun, audit menyebutkan bahwa sekitar Rp 138 triliun tidak digunakan sebagaimana mestinya dan tidak dikembalikan ke negara. Puluhan obligor besar menikmati dana ini tanpa konsekuensi hukum yang memadai selama bertahun-tahun. Meski Satgas BLBI dibentuk, upaya penagihan masih menemui banyak hambatan, bahkan beberapa obligor telah meninggal dunia atau menghilang tanpa jejak.
3. Kasus PT Duta Palma Group (Rp 78 Triliun)
Pengusaha Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas tindakan ilegal berupa penguasaan lahan seluas 37.000 hektar di Riau. Ia terbukti menyuap Bupati Indragiri Hulu untuk memuluskan izin usaha perkebunan sawit. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 4,7 triliun dan perekonomian nasional terdampak hingga Rp 73,9 triliun. Kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi simbol dari perampokan sumber daya alam Indonesia.
4. Kasus PT TPPI (Rp 37,8 Triliun)
PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dituduh menjual kondensat milik negara tanpa melalui lelang yang sah pada 2009 hingga 2011. Skema ini diduga melibatkan pejabat BP Migas dan perusahaan swasta. Honggo Wendratno, mantan Presiden Direktur TPPI, menjadi buron internasional dan kasus ini terus diburu Kejaksaan Agung. Ini adalah contoh nyata bagaimana sumber daya strategis negara dikelola secara koruptif oleh segelintir elit.
5. Kasus PT Asabri (Rp 22,7 Triliun)
Kasus korupsi di PT Asabri (Persero) menjadi pukulan telak terhadap kepercayaan ribuan prajurit TNI dan Polri yang menggantungkan masa depan mereka pada dana pensiun. Dana investasi dikelola secara sembrono dan digunakan untuk membeli saham gorengan yang tidak bernilai. Total kerugian negara mencapai Rp 22,7 triliun. Para pelaku telah divonis bersalah, namun publik menilai bahwa efek jera belum sepenuhnya terasa, mengingat korupsi di sektor asuransi negara terus berulang.
6. Kasus PT Jiwasraya (Rp 16,8 Triliun)
Skandal Jiwasraya menjadi bukti lemahnya pengawasan sektor keuangan nasional. Produk asuransi Saving Plan yang dijual dengan janji imbal hasil tinggi, ternyata dikelola secara koruptif dan berujung gagal bayar. Enam petinggi perusahaan telah dipidana, namun kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun dan kepercayaan publik terhadap industri asuransi telanjur hancur.
7. Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah (Rp 12 Triliun)
Pada tahun 2021–2022, ekspor minyak sawit mentah (CPO) dilakukan secara ilegal dengan melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan dan sejumlah korporasi besar. Skandal ini meletus saat Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. Total kerugian mencapai Rp 12 triliun, dan kasus ini menunjukkan bagaimana kepentingan publik dikorbankan demi keuntungan pribadi para pejabat dan pengusaha besar.
8. Kasus Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 (Rp 9,37 Triliun)
Kasus pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada masa kepemimpinan Emirsyah Satar di Garuda Indonesia berujung pada korupsi dan penggelembungan harga. Praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan perusahaan luar negeri mengakibatkan kerugian negara Rp 9,37 triliun. Kasus ini memperlihatkan bahwa BUMN tidak lepas dari risiko korupsi tingkat tinggi, terutama dalam pengadaan dan kerja sama internasional.
9. Kasus Proyek BTS 4G (Rp 8 Triliun)
Proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kementerian Kominfo yang ditujukan untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) justru disalahgunakan. Eks Menkominfo Johnny G. Plate menjadi tersangka dan telah divonis. Dengan kerugian Rp 8 triliun, kasus ini menyentuh sektor vital akses internet di pelosok Indonesia. Rakyat kecil kembali menjadi korban akibat proyek mangkrak dan dana yang diselewengkan.
10. Kasus Bank Century (Rp 7 Triliun)
Pemberian dana talangan kepada Bank Century pada 2008 menyisakan luka panjang. Kebijakan tersebut merugikan negara Rp 6,7 triliun dan menjadi salah satu keputusan paling kontroversial dalam sejarah moneter Indonesia. Meski beberapa pejabat diproses hukum, banyak pihak yang merasa kasus ini belum benar-benar tuntas.
Sepuluh kasus di atas hanya sebagian dari gunung es korupsi yang terjadi di Indonesia. Skala kerugian yang fantastis menunjukkan bahwa sistem birokrasi masih rentan terhadap penyalahgunaan wewenang. Masyarakat menuntut penegakan hukum yang tegas, sistem pengawasan yang ketat, dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya negara. Bila tidak, negeri ini akan terus terjebak dalam lingkaran korupsi yang melemahkan fondasi bangsa.
Sumber: Kompas.com
Penulis: Lili Rahmawati
Komentar
Posting Komentar