Driver Ojol Demo di Jakarta: Tuntut Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen
Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi, para peserta demo mematikan aplikasi sebagai bentuk protes simbolis. Mereka menilai potongan aplikasi yang saat ini mencapai 20 persen hingga lebih dari 30 persen telah menekan pendapatan harian mereka secara signifikan.
“Kami menuntut potongan maksimal 10 persen sebagai harga mati. Ini bentuk keadilan bagi para mitra pengemudi yang menopang operasional perusahaan aplikasi,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, di lokasi demonstrasi.
Menurut Igun, praktik pemotongan yang melebihi ketentuan tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022, yang menetapkan batas maksimum potongan sebesar 20 persen. Namun, ia menyebut di lapangan banyak pengemudi melaporkan potongan yang mencapai 30–40 persen tanpa transparansi.
Sumber: Bloomberg Technoz (Foto: Andrean Kristianto)
Massa aksi juga mendesak pemerintah untuk segera merevisi regulasi terkait potongan biaya aplikasi agar berpihak pada pengemudi. Selain itu, mereka meminta pemerintah menindak perusahaan aplikator yang dinilai melanggar aturan dan merugikan mitranya.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga siang hari, lalu lintas di sekitar kawasan Patung Kuda sempat dialihkan untuk menghindari kemacetan. Pemerintah hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh para pengemudi.
Komentar
Posting Komentar