Pemprov Riau Dorong Pelestarian Budaya Melayu Lewat Regulasi dan Kolaborasi Adat


Sumber: infopublik.id

Pekanbaru, 24 Mei 2025 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat komitmennya dalam melestarikan budaya Melayu melalui berbagai langkah strategis, termasuk pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan kolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu yang diajukan bertujuan untuk menciptakan strategi pemajuan budaya yang terarah dan terencana. Dengan pendekatan yang sistematis dan terukur, kebudayaan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Selain itu, Pemprov Riau juga menjalin kerja sama erat dengan LAMR dalam upaya pelestarian budaya. LAMR berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembinaan, pelestarian, dan pengembangan adat serta budaya Melayu Riau. Salah satu langkah konkret adalah penerapan muatan budaya Melayu di ruang publik, seperti penggunaan bahasa Melayu Riau, pakaian adat, serta ornamen khas Melayu dalam bangunan.

Upaya pelestarian budaya ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengapresiasi langkah Pemprov Riau dalam menginisiasi Deklarasi Hari Pantun Nasional. Acara ini menjadi simbol komitmen daerah dalam menjaga dan mengembangkan tradisi lisan khas Melayu.

Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Riau berharap budaya Melayu tetap lestari dan menjadi identitas kuat bagi masyarakat Riau di tengah arus modernisasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menapaki Jalan Dakwah: Kisah Inspiratif Ustadz Adi Hidayat

10 Korupsi Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia, Negara Rugi Rp 1 Kuadriliun

Bosan dengan Rutinitas? Ini Cara Aku Menemukan Motivasi Lagi